SMK Negeri 2 Gelar Ujian LSP dan UKK untuk menunjang keterampilan siswa
Lebih Siap Besaing di Dunia Kerja
SMKN 2 Ponorogo mulai Selasa hingga Kamis mengadakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk para siswa siswinya yang saat ini berada dikelas XII. Ini dilakukan SMKN 2 Ponorogo yang sangat memperhatikan pentingnya kebutuhan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap siswa siswinya. Tujuan LSP dan UKK ini adalah untuk memberikan suatu pengakuan bahwa siswa siswinya menjadi terampil sesuai yang dibutuhkan industri.
Mewakili kepala cabang dinas pendidikan provinsi jawa timur, Sumarwan pengawas SMK membuka secara resmi Ujian Kompetensi Keahlian yang dihadiri perwakilan dari dinas Pariwisata Ponorogo, Kasi dan Pengawas SMK, Komite sekolah, pimpinan Dunia Usaha, Dunia Industri rekanan SMKN 2 Ponorogo.
Sumarwan berharap dari dunia industri maupun asesor dapat melaksanakan sesuai tupoksi masing – masing, sehingga peserta didik nanti jika sudah lulus sertifikatnya itu betul – betul bisa bermanfaat, “Syukur syukur dari dunia usaha dan dunia industri bisa merekrut karena memang layak untuk bekerja di perusahaan ataupun industrinya”, Tegasnya.
Sementara itu Sri Sumaryana Waka Humas SMK N 2 Ponorogo menyatakan, UKK yang dilaksanakan sekolahnya bekerja sama dengan LSP P1, LSP P2 Dinas Provinsi dan UKK Murni. Untuk UKK di SMKN 2 ada 3 pelaksanaanya, untuk prodi Tata Boga sekolah menggandeng LSP P1. Untuk Prodi Teknik Komputer dan Jaringan, Perhotelan dan Tata Kecantikan Rambut maupun Kulit menggandeng LSP P2, “Sedangkan untuk progli Tata Busana melaksanakan UKK.
Dikatakan Sri Sumaryana, selain ijasah, sertifikat kompetensi adalah bukti pengakuan kompetensi siswa siswi merupakan
aspek penting yang harus dimiliki siswa setelah melaksanakan pendidikan disekolah. Sertifikasi kompetensi bagi dunia industri merupakan bukti bahwa siswa siap untuk terjun dalam dunia kerja sesuai dengan profesinya yang tertera dalam sertifikat tersebut. Ini sesuai dengan moto sekolah yang siap mencetak tenaga – tenaga ahli yang cerdas, Inovatif dan Kreatif serta siap Kerja di Dunia Industri dan tidak mencetak “sertifikat kompetensi menggunakan standar nasional sehingga siswa yang sudah memiliki sertifikat dari BNSP sudah diakui keabsahannya dan dianggap sudah kompeten,” Tegasnya. Meski demikian usai mendapatkan sertifikat kompetensi bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, hal tersebut juga bisa menjadi bekal lebih dibanding siswa lain yang belum mempunyai sertifikat kompetensi. Pihak sekolah memang dituntut untuk mempersiapkan siswa siswi yang bekerja dalam dunia industri, “Ya walaupun siswa akan melanjutkan pendidikan, namun sertifikasi ini juga merupakan bekal, karena dengan sertifikatsi mereka memang betul – betul sudah dianggap memiliki kompetensi,”imbuhnya.